top of page
Writer's pictureSA

Tak Tahu Soal "Penghapusan" 417 Bus, Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Transjakarta


Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana memanggil PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berkait penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa 417 unit bus Transjakarta.


Untuk diketahui, penghapusan itu diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Usai dihapuskan, BPAD DKI berencana melelang 417 unit bus tersebut.


Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku belum mengetahui soal penghapusan tersebut.

"Kami belum diinformasikan," ungkapnya melalui pesan singkat, Kamis (9/3/2023).

Sebagai informasi, Komisi B DPRD DKI merupakan mitra kerja BUMD DKI Jakarta. Transjakarta merupakan salah satu BUMD DKI Jakarta.


Gilbert menegaskan, karena tak mengetahui perihal penghapusan itu, Komisi B akan memanggil Transjakarta untuk menanyakan soal penghapusan. Pemanggilan tersebut akan dilakukan sebelum bulan Ramadhan 2023.

"Komisi B akan memanggil mereka untuk mendalami hal ini. Banyak informasi yang perlu dikonfirmasi ke Transjakarta dan Dishub (DKI)," ucap politisi PDI-P itu
"(Pemanggilan Transjakarta) ini baru saya mintakan, sebelum (bulan) puasa sebaiknya," lanjut dia.

Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto sebelumnya menyatakan, jajarannya hendak menghapuskan BMD itu karena 417 bus tersebut sudah berusia tua.


Sejak proses pengajuan (permohonan penghapusan), umur operasional bus sudah tujuh tahun," ucap Ismanto saat rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).


Ia menyatakan, sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek seperti Zhontong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.


"Yang mau dipindahtangankan (dihapuskan) ini merupakan bus yang tercatat di Dishub dan bukan termasuk dalam bus yang terkena sengketa," ujar dia.


Reza berujar, sebanyak 417 bus itu akan dilelang dengan nilai setidaknya Rp 21,3 miliar. Nilai Rp 21,3 miliar tersebut merupakan penaksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Ia menyatakan, nilai lelang 417 unit bus transjakarta itu menyusut. Reza menambahkan, usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, jajarannya akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut. Proses lelang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.


Comments


bottom of page