top of page
Writer's pictureSA

Serang Dishub, Jukir Liar di Monas Disebut PDI Perjuangan Dibiarkan Pemprov DKI Jakarta


Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diserang juru parkir (jukir) liar di Monas saat operasi. PDI Perjuangan menyinggung soal adanya pembiaran parkir liar.

"Saya kira jukir liar itu menjadi berlebihan karena pembiaran selama ini di mana-mana. Kalau Dishub, Satpol PP, dan Bina Marga tegas seperti dulu (zaman Jokowi hingga Ahok), siapa pun akan ikut aturan dan tertib," kata anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak, saat dihubungi, Jumat (29/4/2023).

Bagi anggota Komisi B DPRD DKI itu, mengatasi parkir liar tak hanya sebagian.

"Tidak bisa kasuistik, harus holistik atau menyeluruh," katanya.

Gilbert pun menyinggung soal parkir liar di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurutnya, sebelum Anies Baswedan menjadi Gubernur pada 2017, kasus parkir liar di Tanah Abang sudah teratasi.

"Kasus di Pasar Tanah Abang juga lebih mendesak. Dulu setengah mati membenahinya, oleh Anies dikembalikan seperti semula tidak tertib," ucapnya.

Menurut Gilbert, banyak kasus soal parkir liar dan kasus-kasus lainnya belum muncul ke permukaan.

"Itu hanya kasus yang muncul ke permukaan. Yang jelas, banyak yang tidak terlihat atau muncul ke permukaan," katanya.

Seperti diketahui, anggota Dishub Jakpus, Fachri, terluka pada tangan kirinya karena diserang oleh jukir di kawasan Monas. Fachri diserang jukir bergolok ketika hendak menertibkan parkir liar di area pintu masuk Monas.


Jukir tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.


"Sudah (jadi tersangka), ditahan karena ada sajamnya dan mengenai korban," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).


Yarry menyebut pelaku dijerat Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 KHUP. Pelaku terancam hukuman 8 tahun penjara.




Comments


bottom of page