top of page
Writer's pictureDA

Retribusi Rusun di Jakarta Diaktifkan Lagi, DPRD: Apa Rakyat Siap Bayar?


Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah menyoroti nasib pembebasan retribusi rumah susun (Rusun) pada penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah rampung dan siap disepakati.


Menurut Ida, hingga kini masih banyak penghuni Rusun di Jakarta yang belum mengalami pemulihan ekonomi secara total pasca pandemi Covid-19. Ketika Perda Pajak dan Retribusi Daerah disahkan, disinyalir hanya akan memperburuk perekonomian penghuni.


“Kalau ingin mencabut retribusi Rusun, tolong dilihat kembali, dipertimbangkan kembali, apakah rakyat kita yang tinggal di sana (Rusun) sudah siap untuk bayar,"
"Nah ini retribusi tiba-tiba diputuskan, tanggal 1 (Desember) kemarin mereka dipanggil, tanggal 1 itu pula mereka harus mulai bayar retribusi Rusun. Rakyat kita masih butuh sentuhan dari APBD,” .

Pemprov DKI Jakarta diketahui telah memberikan keringanan kepada warga penghuni rusunawa dengan menggratiskan biaya retribusi didasarkan Pergub No 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administrasi kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19. Kebijakan ini telah berjalan sejak 30 Juni 2020 lalu.


Artikel ini telah tayang di rmol.id dengan judul ; Retribusi Rusun di Jakarta Diaktifkan Lagi, DPRD: Apa Rakyat Siap Bayar? https://rmol.id/amp/2023/12/06/600182/retribusi-rusun-di-jakarta-diaktifkan-lagi--dprd--apa-rakyat-siap-bayar

1 Comment


sheillafebrina29
Dec 10, 2023

Kalau ada info jauh² hari sih kita msh bsa persiapkan walau berat, lah ini surat keluar tgl 30 nov tgl 8 des harus bayar peraturan blm jelas udh nodong aja. Nga liat kondisi perekonomian skrg. Wis lah yg miskin ya pst diinjek².

Like
bottom of page