top of page
Writer's pictureGA

Rapat DPRD DKI Sepi, Fraksi PDI Perjuangan paling Rajin! Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?






Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu dan Kamis, 29-30 November 2023.


Rapat yang berlangsung sehari setelah kick off kampanye Pemilu 2024 itu dimulai hanya dihadiri segelintir anggota.


Pada Rabu, 28 November 2023, misalnya, rapat hanya dihadiri Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan dan Wakil Ketua Abdurrahman Suhaimi. Itu pun rapat sudah ditunda sekitar dua jam dari jadwal seharusnya pukul 10.00 WIB.


Selepas zuhur, rapat pun dimulai dengan dua kehadiran Pantas dan Suhaimi saja. Pantauan Tempo penganan yang tersedia di meja anggota dewan nampak tak terjamah. Sekitar 25 bangku lebih terlihat kosong.


Rapat bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati dan timnya itu membahas kelanjutan pasal tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT.


Sekitar satu jam setengah rapat dimulai, Pantas menskors. "Kami lanjutkan pembahasan besok pukul 10.00 WIB," kata dia, Rabu.


Pantas enggan menjawab saat ditanya ke mana para anggota Bapemperda DPRD DKI lainnya


Hari Ketiga Kampanye, Rapat Bapemperda Masih Sepi Anggota

Keesokan harinya, Kamis, 30 November 2023 Bapemperda DKI kembali rapat dengan Kepala Bapenda DKI Jakarta. Acara yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB itu akhirnya dibuka sekitar pukul 13.15 WIB.


Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan memasuki ruangan dan didampingi oleh wakilnya, Abdurrahman Suhaimi.


Sedikit berbeda dengan hari kemarin, setidaknya bangku di sebelah kiri Pantas tidak terlihat kosong melompong. Jika rapat kemarin ia hanya didampingi oleh Suhaimi, hari ini bangku itu nampak terisi oleh 5 orang dewan.





Pantauan Tempo, rapat dihadiri paling banyak dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP. Mereka adalah Dwi Wijayanto Rio Sambodo dan Agustina Hermanto yang berada di Komisi A bidang pemerintahan. Ada pula Hardiyanto Kenneth yang masuk di Komisi D bidang Pembangunan.

Turut hadir Komisi A bidang pemerintahan Syarifudin dari fraksi partai Gerindra, serta Komisi C bidang keuangan yang diwakili seorang, yakni Yusuf dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.


“Ada, undangan semua sudah dikirim baik tertulis maupun online,” kata Pantas ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. Namun, untuk banyaknya keabsenan yang terjadi saat rapat di masa kampanye ini Pantas lagi-lagi enggan berkomentar.


Ia beralasan hal itu bukan menjadi kewenangannya. “Ya, mungkin juga (faktor kampanye)?” kata Pantas saat ditanya soal alasan anggota dewan yang banyak tidak hadir dalam Bapemperda kemarin hingga hari ini.


Pantas tak merasa terganggu dengan sedikit atau banyaknya dewan yang datang untuk menuntaskan raperda pajak daerah ini meski waktunya bertepatan dengan masa kampanye. Sebab, kata dia, tidak seperti rapat paripurna, rapat Bapemperda tak perlu memiliki syarat kuorum untuk melanjutkan diskusi.


“Jadi memang kami dituntut untuk menyelesaikan ini (Raperda Pajak Daerah) sebelum tanggal 5 januari, karena praktis dengan keluarnya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah,” kata Pantas dalam rapat seiringnya muncul perdebatan dalam forum.

Baru 5 dari 19 Propemperda 2023 yang Selesai Dibahas

DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 2022 menetapkan 35 rancangan Perda masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023.

Namun, pada Oktober 2023 jumlah rancangan perda yang masuk dalam Propemperda 2023 direvisi menjadi hanya 19.


"Kami menjadwalkan revisi menjadi 19 raperda yang masuk dalam Propemperda 2023 untuk dibahas hingga sisa waktu pada Desember nanti," ujar Pantas Nainggolan, Rabu, 18 Oktober 2023.


Berdasarkan catatan Tempo, baru 5 rancangan Perda DKI dari 19 Propemperda 2023 yang selesai dibahas.

Rinciannya adalah Raperda Perubahan APBD DKI 2023, Raperda APBD DKI 2024, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022; Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah); dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah).


Comments


bottom of page