top of page
Writer's pictureSA

Politikus PDIP Soroti Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Harusnya Paham Etika


Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyoroti perilaku Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu gratis saat Car Free Day (CFD), Ahad pagi ini.

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran telah membantah bagi-bagi susu gratis itu bagian dari kampanyenya.


Menurut Gilbert, seharusnya Gibran sudah tahu bahwa CFD dilarang untuk kegiatan politik.

“Sebagai mantan Kepala Daerah 5 kecamatan selama 2 tahun di Kotamadya Solo, Gibran tentu, kalau memiliki etika, sadar arti aturan yang dibuat Kepala Daerah DKI soal CFD,” kata Gilbert lewat keterangan tertulisnya pada Minggu, 3 Desember 2023.

Namun Gibran beralasan pembagian susu gratis kepada warga yang sedang berada di area CFD itu tidak memakai alat peraga kampanye (APK). Pasangan calon presiden Prabowo Subianto itu juga tidak mengajak masyarakat untuk mencoblos mereka.


Meski demikian, Gilbert menilai kegiatan itu tetap terlihat sebagai bentuk sosialisasi walaupun tanpa APK.

“Karena banyak massa, tapi malah terlihat asosial,” katanya. 

Seharusnya, kata Gilbert, Gibran datang ke CFD sebagai warga biasa, menikmati jalanan kota, tanpa membagi-bagikan susu. Dengan begitu, ia dapat dikatakan menaati Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.12/2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.


Politikus PDIP ini pun mengungkit keterlibatan eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman yang menyukseskan keponakannya itu sehingga Gibran lolos dari aturan batas usia untuk maju sebagai cawapres.

“Kalau aturan soal usia saja tanpa etika diubah untuk meloloskan batas usia, apalagi sekedar aturan Pergub DKI,” ucapnya.

Sebagai seorang calon pemimpin, kata Gilbert, Gibran seharusnya memiliki etika dan adil sejak dari pikiran. Bahkan saat terbukti pamannya melanggar keputusan MKMK, ia seharusnya tidak maju saat itu.

“Kita berharap masyarakat lebih cerdas dari cawapres yang terlihat tidak memiliki kepekaan soal keadilan (aturan) dan etika,” kata dia.

Hari Minggu ini, calon wakil presiden Gibran melakukan rangkaian kampanye di Jakarta. Pagi tadi ia terlihat menonton pertunjukan musik di pusat belanja Sarinah, Jakarta Pusat.


Dia juga terlihat berkunjung ke kawasan Bundaran HI di tengah pelaksanaan Car Free Day hari ini. Ia pun membantah jika melakukan kampanye saat CFD pada Ahad, 3 Desember 2023.


"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK)," ujar Gibran di kawasan Jalan MH Thamrin.


Menurut Gibran, dirinya bersama beberapa politikus dari PAN seperti Uya Kuya, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu dan Tim TKN Rahayu Saraswati datang ke CFD untuk menyapa warga dan membagikan susu gratis.


"Kita 'kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa 'kan enggak," kata dia.


Meski demikian, Gibran mengaku ada alasan pihaknya memilih CFD di Jalan MH Thamrin sebagai lokasi membagi-bagi susu.


"Kami pilih lokasi paling dekat saja dan paling banyak massa," kata dia.


Padahal kawasan CFD selama ini dilarang untuk aktivitas politik seperti kampanye dan lainnya. Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor itu dikhususkan bagi warga Jakarta yang ingin melakukan aktivitas olahraga dan sebagainya untuk menghirup udara tanpa polusi kendaraan bermotor.


Hari ini Gibran dijadwalkan berkampanye di kawasan Jalan Menteng Jaya, Jakarta Pusat pada 10.30 WIB. Informasi itu diberikan oleh Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 2 Desember 2023.


Politikus PDIP Ragu Bawaslu Bisa Tegas ke Gibran Soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Thamrin


Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meragukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bisa bersikap tegas dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Saya tidak yakin Bawaslu berani bersikap tegas,” ujar Gilbert lewat keterangan tertulisnya saat menanggapi perilaku Gibran yang membagikan susu gratis di acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Daya di Jalan Thamrin-Sudirman pada Minggu, 3 Desember 2023.

Gilbert berujar, Bawaslu seharusnya menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik demi menjaga martabat mereka.

“Bawaslu milik bangsa dan rakyat, bukan milik keluarga tertentu. Mereka digaji oleh negara dari pajak rakyat,” kata dia.

Anggota partai banteng moncong putih itu menganggap apa yang dilakukan Gibran tidak mencerminkan etika sebagai seorang pemimpin. Indikasinya, kata dia, bahkan sudah terlihat sejak Gibran lolos menjadi cawapres dan tidak berkenan untuk mundur.


Padahal, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie mengatakan bahwa para hakim, termasuk paman Gibran dinilai melanggar etik dalam mengambil putusan tentang batas usia minimal capres dan cawapres.

“Sulit sekali menerangkan etika pada orang yang tidak mampu memahaminya,” ucap dia.

Perilaku Gibran kembali disorot Gilbert saat pasangan calon presiden Prabowo Subianto itu menolak, jika dikatakan bagi-bagi susu adalah bagian dari kampanye. Menurut Gilbert, Gibran seharusnya paham soal Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.12/2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Walau tanpa APK, tapi tujuannya adalah sosialisasi karena banyak massa, tapi malah terlihat asosial,” kata dia. 

Ia turut membandingkan perilaku Gibran dengan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan serta mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang merupakan lawan pasangannya di Pilpres 2024.

Kedua capres itu dinilai tidak memanfaatkan momen tersebut dan masih memiliki etika dalam berkampanye.


Sebelumnya, putra sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga diduga melanggar aturan dalam kampanye yang dilakukan di Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana, Gibran terlihat meminta anak-anak naik ke atas panggung, lalu membagikan buku dan susu.


Padahal di lokasi tersebut, terlihat anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Penjaringan Dito Handoko yang ikut mengawasi. Namun, ia belum bersedia memberikan keterangan. Ketua acara, Akrom Saleh Akib juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menghalau anak-anak untuk datang.


Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Benny Sabdo mengatakan bahwa peristiwa tersebut masih dalam penelusuran.


Didalami oleh Bawaslu Kota Jakarta Utara,” kata Benny Sabdo saat dikonfirmasi TEMPO melalui pesan singkat, Sabtu 2 Desember 2023.


kedua artikel ini sudah naik di tempodotco dengan link




Комментарии


bottom of page