Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan meminta penempatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dan pemasangan jaringan perpipaan milik Perumda Air Minum Jaya (PAM JAYA) berjalan serasi.
Hal tersebut perlu dilakukan, sambung Pantas, mengingat keduanya dikerjakan dalam waktu bersamaan. Yakni, Dinas Bina Marga menurunkan kabel dan membuat SJUT.
Sedangkan Perumda PAM JAYA memasang jaringan perpipaan demi tercapainya target 100 persen cakupan layanan air bersih di Jakarta.
Pantas mengungkapkan hal itu dalam pembahasan Revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Kalau itu bisa dipadukan dengan pembangunan SJUT ini alangkah efisiennya. Artinya, dua pekerjaan bisa diselesaikan dalam satu tindakan. Hal-hal seperti itu yang kita harapkan,” ujar Pantas di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6).
Ia berharap, kedua pekerjaan itu bisa dirampungkan dengan cepat. Sehingga para pejalan kaki dan pengendara tidak mengalamigangguan dalam kurun waktu lama di setiap titik pekerjaan.
“Di samping itu, estetika kota juga menjadi satu prioritas dalam konteks penataan ruang,” tandas Pantas.
Pembahasan revisi Perda ini juga diharapkan bisa segera selesai. Mengingat Perda Nomor 8 Tahun 1999 dinilai sudah tak relevan dengan kondisi saat ini.
“Mudah-mudahan tidak begitu lama, karena ada hal-hal baru yang perlu diantisipasi melalui Raperda pembaharuan ini,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, pembangunan pipa yang dibuat oleh Perumda PAM JAYA itu sangat jauh berbeda dengan yang direncanakan untuk SJUT.
Namun, Heru memastikan bakal berkoordinasi untuk ditindaklanjuti secara komprehensif dan terperinci.
“Ya memang ada perbedaan, pipa yg dibuat PAM Jaya itu cukup besar. Sementara jaringan utilitas yang dibuat kita ductingnya tidak besar. Nah ini yang perlu ada kolaborasi kalau memang perlu disatukan. Nanti kami sampaikan ke Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Suwondo.
Selain itu, ia juga akan berkoordinasi perihal pembangunan agar tidak menimbulkan kemacetan yang parah di sekitar lokasi pengerjaan.
“Kalau memang mau disatukan modelnya akan seperti apa, tentunya akan besar sekali karena ini akan dibangun di badan jalan. Tentunya kalau di badan jalan ini gangguan trafficnya seperti apa. Nah ini tadi juga akan kita sampaikan ke Pemprov,” tandas Suwondo
Artikel ini sudah naik di website dprd dki Jakarta dengan link https://dprd-dkijakartaprov.go.id/perlu-ada-penyelarasan-pemasangan-sjut-dengan-pipa-pam-jaya/
Comments