top of page
Writer's pictureSA

Pemprov DKI Akan Batasi 1 Alamat 3 KK, PDIP: Sosialisasikan Dulu



Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak merespons soal rencana Pemprov DKI yang akan membatasi 1 alamat untuk 3 KK. Ia mengatakan bahwa hal tersebut harus disosialisasikan terlebih dahulu.

"Sebaiknya aturan yang begitu menyentuh kepentingan semua warga, kalau memang diperlukan untuk penataan, disosialisasikan terlebih dahulu," kata Gilbert saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/5/2024).

Sebab menurutnya, beberapa aturan yang sudah dijalankan oleh Pemprov kurang tersosialisasi dengan tepat. Jika nantinya dilakukan sosialisasi dengan tepat, semua data dan kebutuhan warga dapat lebih akurat diberikan kepada warga yang memang membutuhkan.

"Saya melihat beberapa aturan yang sangat menyentuh kepentingan masyarakat, kurang tersosialisasi, langsung mau diatur. Tentu ini akan membuat data kependudukan lebih baik. Data warga untuk sekolah, bansos, dan yang lainnya akan lebih tepat dan akurat," ujarnya.

Di sisi lain dengan adanya rencana tersebut, dia menilai masyarakat menengah ke bawah yang paling terdampak dengan kebijakan itu.

"Warga yang paling terdampak oleh kebijakan ini adalah kalangan bawah. Secara rasional, di daerah padat penduduk. Sebaiknya dicari solusi misalnya dengan membangun rusun," imbuhnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya berencana menggodok aturan yang membatasi alamat di kartu tanda penduduk (KTP). Nantinya, satu alamat hanya boleh digunakan untuk tiga kartu keluarga (KK).


Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono dalam rapat kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama 2024 yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta. Joko mengatakan aturan tersebut dibuat untuk menangani isu administrasi kependudukan Jakarta.


"Dalam satu alternatif tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki maksimal tiga kartu keluarga," kata Joko dalam acara tersebut, dilihat melalui YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (18/5)


Joko mengungkap saat ini, satu alamat bisa digunakan oleh belasan keluarga. Biasanya, kata dia, para keluarga itu tinggal secara bergantian di satu rumah.


"Ini luar biasa dan mungkin tidak terjadi di daerah lain karena itu kita perlu membatasi, kita sepakati bersama agar satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu keluarga," tegasnya.



Comments


bottom of page