top of page
Writer's pictureSA

PDIP Protes Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Gilbert: Ide Neo Orba untuk Sentralistik


DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta menyampaikan protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Diketahui, Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Prof. Gilbert Simanjuntak mengatakan, sesuai amanah UUD bahwa kekuasaan Presiden juga dibatasi.

Pengangkatan Menteri, Duta Besar dan lainnya memang wewenang Presiden, tetapi tidak dengan Gubernur.

“RUU ini sangat tidak masuk karena memberi wewenang baru kepada Presiden lewat UU, harusnya lewat amandemen UUD memberi kekuasaan kepada Presiden lebih luas termasuk mengangkat Gubernur,” kata Prof. Gilbert pada Rabu (6/12/2023).

Prof. Gilbert mengatakan, UU DKJ sangat diperlukan untuk mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Diketahui, pemerintah pusat dan DPR RI telah mengesahkan UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Nusantara, sehingga pusat pemerintahan dipindah ke Provinsi Kalimantan Timur.

“Akan tetapi dalam draf yang beredar, Gubernur Jakarta akan ditunjuk oleh Presiden. Sebelumnya semua Gubernur dipilih satu putaran dengan suara terbanyak, tetapi khusus Jakarta sebagai DKI, harus 50 persen lebih satu suara atau putaran kedua dengan suara terbanyak,” jelas Prof. Gilbert.

Menurut dia, apabila pertimbangan karena faktor biaya Pilkada, dengan daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 8 juta di Jakarta sebagai kota, tentu itu tidak ada artinya. Terutama dengan DPT Provinsi lain yang begitu luas dengan jumlah 28 juta lebih.


Kata dia, inisiasi RUU dengan rencana ini lebih baik disampaikan apakah dari DPR ataupun Presiden. Semangat reformasi dan amandemen UUD yang ada semuanya menguatkan otonomi daerah.

“Salah satu alasan Pilkada langsung adalah karena sentralistik orde baru yang mengangkat kepala daerah sehingga isu saat itu adalah Militer, Jawa dan penunjukan Presiden. Sangat aneh apabila sekarang timbul ide neo orba untuk sentralistik,” ucap pria yang juga menjadi anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini. 


Comments


bottom of page