top of page
Writer's pictureGA

PDI Perjuangan Minta Sewa Rusun Bagi Warga Eks Kampung Bayam Dikaji Ulang





Warga eks Kampung Bayam yang menempati Rusun Nagrak akan dipungut biaya sewa.


Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI,Dwi Rio Sambodo meminta Pj Gubernur DKI Heru Budi untuk mengkaji ulang kebijakan tarif. Atau menurutnya minimal adanya penundaan.


"PJ Gubernur harusnya mengkaji ulang kebijakan memberlakukan tarif rusunawa minimal memberikan waktu atau ditunda dahulu. Kepada korban gusuran untuk menata kehidupannya kembali," kata Rio saat dihubungi.

Rio mengatakan warga yang eks kampung bayam seperti jatuh dan tertimpah tangga. Sebab menurutnya, warga digusur dan dijanjikan direlokasi namun justru warga jadi terlantar.


"Ini namanya habis jatuh tertimpa tangga pulak. Diksi ini harus saya sematkan kepada warga eks kampung bayam yang menjadi korban gusuran pembangunan JIS era Gub Anies Baswedan. Gagasan besar untuk membangun stadion tidak sesuai dengan praktek operasional pembangunannya," tuturnya.

"Awalnya digusur dengan dijanjikan akan direlokasi bahkan sempat disebut akan dibangunkan hunian berupa kampung susun namun kenyataannya banyak warga eks kampung bayam yang terlantar dan kampung susun juga tidak terbangun," sambungnya.


Tidak hanya itu, Rio menilai Pemprov DKI menjanjikan tempat yang layak dan gratis bagi warga namun aturan justru dicabut. Bahkan kata Rio, pencabutan dilakukan tanpa memberikan alternatif payung hukum lainnya.



"Lalu kemudian dijanjikan oleh PJ Gubernur mendapatkan tempat yang layak dan gratis tapi ternyata baru berjalan 2-3 bulan, Pergub 61 Tahun 2020 yang menjadi payung hukum gratisnya tarif sewa justru dicabut oleh Pemprov DKI. Tanpa memberikan alternatif payung hukum lainnya Pemprov terkesan sedang mempermainkan nasib orang kecil," tuturnya.

Artikel ini telah naik tayang di detikcom dengan judul dan link "Gerindra-PDIP Minta Sewa Rusun Bagi Warga Eks Kampung Bayam Dikaji Ulang" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7102766/gerindra-pdip-minta-sewa-rusun-bagi-warga-eks-kampung-bayam-dikaji-ulang.

Comentários


bottom of page