PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengumumkan kenaikan tarif layanan bus premium bernama Royaltrans mulai 28 Agustus 2023. Dengan rincian harga sesuai rute, dari Rute Kawasan Cibubur Rp 30.000,-, Rute Kawasan Bekasi Rp 30,000,-, Rute Kawasan Cinere Rp 30,000,-, Rute Kawasan TMII Rp 30,000,-, Rute Kawasan Serpong Rp 40,000,- dan Rute Kawasan Bintaro Rp 40,000,-. Kenaikan tarif ini diklaim sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan TransJakarta Royaltrans dan mengurangi subsidi dari APBD DKI Jakarta.
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari Anggota Komisi B Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta, Ong Yenny.
Menurutnya, kenaikan tarif Royaltrans tidak sesuai dengan prinsip transportasi publik yang seharusnya murah, nyaman, dan merata. Ditambah kondisi yang tidak memungkinkan karena polusi udara di Jakarta, banyak masyarakat yang membutuhkan Transportasi Publik.
“Kenaikan tarif Royaltrans harus dikaji dan didiskusikan kepada Komisi B, masa tarif naik 2-3 kali lipat? jangan langsung menaikkan tanpa diskusi dulu kepada kami. Kami minta Transjakarta meninjau ulang kebijakan ini,” kata Anggota Komisi B, Ong Yenny.
Ong Yenny, menyoroti fasilitas yang ditawarkan oleh Royaltrans. Ia menilai, armanda Royaltrans tidak bertambah dan pelayanannya masih sangat tidak memadai.
“Kalau mau naikkan tarif, harusnya fasilitasnya juga ditingkatkan. Armada di lapangan masih sangat sedikit, ditambah pelayanannya buruk,” ujar Ong Yenny.
Comments