top of page
Writer's pictureSA

KPU DKI Beri Kesempatan PDIP Gantikan Posisi Bacaleg Gembong Warsono yang Meninggal Dunia



Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meninggal dunia di RSPP Pertamina, Sabtu (14/10/2023) dini hari.


KPU DKI Jakarta menjelaskan status Gembong Warsono sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta usai yang bersangkutan meninggal dunia.


Berdasarkan Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR/ DPRD, dalam Pasal 76 ayat (1) jika ada calon sementara anggota DPRD yang meninggal dunia pada masa setelah penetapan DCS sampai dengan 13 hari sebelum penetapan DCT (21 Oktober 2023), partai politik dapat mengajukan pengganti calon sementara tersebut.


Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya mengatakan, bahwa status Gembong yang sudah berstatus daftar calon sementara (DCS) dari Fraksi PDIP bisa digantikan oleh calon lainnya.


Adapun Gembong tercatat sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta dari dapil Jakarta 7 dengan nomor urut 1.


"Jadi masih bisa diganti khusus untuk yang meninggal dunia sebelum DCT (daftar calon tetap)," jelas Dody, Senin (16/10/2023).


Sementara itu, jika nantinya terdapat bacaleg yang meninggal dunia setelah ditetapkan sebagai DCT pada awal November mendatang, Dody menjelaskan KPU akan membatalkan nama calon tersebut.


Perubahan DCT dilakukan dengan mencoret nama calon tetap anggota DPRD provinsi yang bersangkutan tanpa mengubah nomor urut calon tetap anggota DPRD provinsi," tutup dia.


Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan pada Sabtu (14/10/2023) pukul 01.32 WIB.


Dikabarkan bahwa Gembong meninggal akibat serangan jantung karena kelelahan.

Kabar meninggalnya Gembong dibenarkan oleh Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo.


Lalu, jenazah Gembong disemayamkan di rumah duka Jalan Peninggalan Timur 1/39 RT 007 RW 09 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.


Setelah Gembong wafat, pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 di Grand Cempaka Resort and Convention, Jalan Raya Puncak Pass KM 17, Megamendung, Kabupaten Bogor harus dievaluasi.


Hal itu diungkapkan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta H. Rasyidi. Menurut Rasyidi, rapat anggaran di Kawasan Puncak pada Selasa (10/10/2023) sampai Jumat (13/10/2023) harus dievaluasi. Sebab, mayoritas anggota dewan tidak menginap di kamar yang disediakan tetapi pulang ke rumah.

“Jadi menurut saya perlu dievaluasi lagi kalau Rapat Banggar (Badan Anggaran) di Grand Cempaka itu, tadi saya sudah sampaikan ke Pak Sekwan (Augustinus) supaya dievaluasi lagi karena, kami di sana itu bolak balik,” kata Rasyidi, Minggu (15/10/2023).

Menurut Rasyidi, banyak anggota dewan yang ogah mengingap di sana karena merasa segan.


Di lokasi itu, kata Rasyidi, terdapat pohon-pohon besar sehingga tidak memberikan rasa kenyamanan.

“Walaupun di sana disuruh nginap tapi kami kurang betah tinggal di sana, itu masalahnya. Kami ini kan sudah seperti bapak-bapak, itu saya juga yang lain itu sudah dewasa. Jadi perlu mendapat perhatian,” ujar Rasyidi.

Rasyidi mengungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus sebetulnya tidak membuat rencana tidak rapat di Grand Cempaka Puncak. Namun, tetapi masih ada beberapa anggota dewan yang lain menginginkan agar pembahasan dilakukan di sana.

“Siapa yang kepengen ke atas (Puncak) itu saya nggak tahu. Sebenarnya lebih enak rapat di bawah (DPRD DKI Jakarta) daripada di atas dan kami juga lebih aman,” jelas Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Gembong Warsono Sempat Pingsan dan Jatuh dari Tempat Tidur


Seperti diberitakan sebelumnya Gembong Warsono dinyatakan wafat di RSPP Jakarta Selatan pada Sabtu (14/10/2023) dini hari.


Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo membenarkan kabar meninggalnya Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI tersebut.


Lalu, jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Peninggalan Timur 1/39 RT 007 RW 09 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.


“Rencana akan dimakamkan di Taman Pemakaman Tanah Kusir Ba'da Dzuhur hari ini,” kata Dwi, Sabtu (15/10/2023).


Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan H. Rasyidi mengungkap detik-detik sebelum Gembong dinyatakan wafat.


Rasyidi mengatakan, Gembong sempat mengeluh sakit masuk angin sehingga bagian punggungnya dikerik oleh sang istri. Biasanya, kata Gembong, penyakit mulai membaik jika punggungnya dikerik.


“Jam 01.00 kayaknya dia masuk angin, jadi dikerik oleh istrinya. Soalnya waktu tadi beliau dimandikan saya lihat itu ada kerikannya,” ujar Rasyidi.


“Nah begitu sudah dikerik, itu dia mau tidur. Nah di sempat jatuh dari tempat tidur itu, terus pingsan dan dibawa ke RSPP. Sampai RSPP sudah tidak ada lagi (wafat),” ujar Rasyidi pada Ahad (15/10/2023).


Rasyidi menduga, Gembong wafat karena serangan jantung. Sepengetahuan dia, Gembong juga jarang mengeluh sakit sehingga hampir tidak pernah berobat fasilitas kesehatan.



Comments


bottom of page