Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menanggapi progres pekerjaan umum dan penataan ruang yang disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Tahun 2023.
Menurutnya laporan terkait program normalisasi dan restorasi sungai untuk mengatasi banjir di Jakarta kurang memuaskan. Dia menyebut laporan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Laporan pertanggung jawaban program (LKPJ) yang disampaikan Pj Gubernur DKI Pak Heru Budi, masih belum memuaskan, terkesan masih normatif dan tidak sesuai dengan realita di lapangan, apalagi terkait masalah banjir di Jakarta. Karena kenyataannya hingga saat ini sejumlah wilayah di Jakarta masih saja dilanda kebanjiran pada saat di guyur hujan deras ataupun ringan," kata Kenneth dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).
Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menyebut Heru Budi tidak fokus dalam menangani persoalan banjir. Dia mengatakan Pemprov Jakarta harusnya mendata 13 sungai di Jakarta untuk kemudian dilakukan pengerukan sedimen lumpur secara berkala. Upaya ini agar kapasitas sungai lebih optimal dalam menampung debit air yang banyak pada saat hujan turun, terjadi air kiriman atau air laut pasang.
"Pengerjaan masalah banjir tidak bisa dilakukan secara sporadis, tetapi harus dilakukan secara fokus, spesifik dan terukur. seharusnya Pemprov DKI bisa melakukan mapping terlebih dahulu di 13 sungai Jakarta, Kemudian disusun agenda pengerukan secara berkala dan mau di mulai dari mana dahulu?(Ini) supaya parameter kinerjanya bisa terukur dan bisa dipertanggungjawabkan di masyarakat," katanya.
"Menurut saya fokus saja dulu di program pengerukan lumpur, kegiatan ini menurut saya lebih sederhana dan tidak membutuhkan waktu perencanaan yang terlalu lama. Selanjutnya fokus terhadap pembangunan saluran air di sejumlah RT di Jakarta, karena temuan saya di lapangan, masih banyak wilayah RT di Jakarta yang tidak punya saluran air yang layak dan tidak bisa menampung air hujan yang turun maupun pembuangan limbah rumah tangga," terang Kenneth.
Dia menyarankan dinas SDA untuk melakukan pengerukan di seluruh kali secara berkala, tidak hanya di musim hujan. Apabila hal ini diterapkan dan dijalankan dengan serius, dia optimistis banjir di Jakarta bisa teratasi.
Di sisi lain, Bang Kent juga menyoroti banyaknya perumahan dan permukiman di Jakarta yang belum dilakukan serah terima untuk dijadikan aset Pemprov DKI Jakarta. Hal ini lantaran kurangnya keberanian dari sumber daya manusia Badan Pengelola Aset Daerah, sehingga dinas-dinas teknis terkait tidak berani untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
"Selanjutnya yang ada korelasi dengan penanganan banjir adalah soal permasalahan penyerahan aset sarana dan prasarana di kawasan perumahan dan permukiman seperti contohnya yaitu saluran air, jalan dan taman yang belum menjadi aset Pemprov, banyak sekali temuan saya di lapangan bahwa masih ada perumahan dan permukiman yang belum diserahkan menjadi aset dan dicatat di KIB (Kartu Inventaris Barang), sehingga warga yang tempat tinggalnya belum tercatat sebagai aset Pemprov DKI setiap turun hujan deras atau ringan akan selalu kebanjiran karena rata rata masih berbentuk saluran air lama yang tidak memadai dan tidak maksimal dalam menampung air hujan yang turun," paparnya.
"Karena itulah dinas teknis seperti SDA, Bina Marga atau Pertamanan jika ingin masuk untuk mengerjakan atau memperbaiki tidak berani karena terbentur aturan yang belum diserahterimakan menjadi aset, padahal sudah ada pedoman kerja yang kuat dan bisa di gunakan untuk menjadi modal kerja oleh BPAD DKI Jakarta yaitu Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 97 Tahun 2021 yang isinya sudah sangat jelas sekali," jelasnya.
Karenanya, ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu mendorong Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dan Kepala Sub Bagian Asetnya yang terdapat di 5 Kotamadya dan 1 Kabupaten lebih proaktif, dan agresif dalam memberikan solusi. Misalnya dengan melakukan penyisiran terkait wilayah yang mempunyai permasalahan yang belum menjadi aset DKI.
"Jadi harus di pahami bahwa permasalahan banjir dan penyerahan aset di berbagai perumahan dan permukiman saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi PJ Gubernur Heru Budi Hartono yang harus menjadi perhatian khusus untuk segera diselesaikan," tegasnya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (18/4) di Gedung DPRD DKI Heru Budi membahas mengenai program prioritas Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta terkait penanggulangan banjir, salah satunya mengenai normalisasi dan restorasi sungai yang bisa mengatasi banjir di Jakarta.
Menurutnya, normalisasi sungai di Jakarta bisa meningkatkan kapasitas tampungan air dengan volume mencapai 269.355 meter kubik. Selain itu, program pengelolaan yang dilakukan Dinas SDA DKI juga dapat menanggulangi abrasi pantai di Kepulauan Seribu yang mencapai 63,99%.
Soal anggaran, dia membeberkan terkait realisasi APBD tahun 2023 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang dilaporkan dalam LKPJ ini masih dalam posisi unaudited.
Ia menyampaikan pendapatan daerah tahun 2023 terealisasi sebesar Rp 71,06 triliun atau 100,57% melebihi target sebesar Rp70,66 triliun. Angka itu terdiri dari realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 49,13 triliun atau 101,44%, realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp20,15 triliun atau 99,68 m%, serta realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1,76 triliun atau 88,46%.
Heru menjelaskan realisasi belanja daerah hingga akhir tahun 2023 sebesar Rp 66,77 triliun atau mencapai 92,55% dari target yang direncanakan sebesar Rp 72,14 triliun. Dengan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tersebut, terdapat SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran -red) pada akhir tahun 2023 sebesar Rp 6,54 triliun.
"Esensi dari penyerapan anggaran itu adalah harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan Kita sebagai pemerintah harus bisa mengakomodir dengan membuat suatu program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Kita sebagai pemerintah provinsi harus bisa memahami apa saja yang menjadi problematika di lapangan? Prinsipnya kita sebagai pemerintah harus tau diri dan harus bisa memposisikan diri sebagai orang tua dan pamong supaya bisa menunjukan adanya akuntabilitas, kepemimpinan, integritas, penatalayanan dan transparansi yang baik. Yang terpenting dari itu semua adalah program yang dibuat itu harus bisa memenuhi rasa keadilan dan sosial bagi seluruh masyarakat Jakarta," tutupnya.
Baca artikel detiknews, "Kenneth DPRD DKI: Banjir & Penyerahan Aset Masih Jadi PR Heru Budi" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7316013/kenneth-dprd-dki-banjir-penyerahan-aset-masih-jadi-pr-heru-budi.
Comments