Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menilai kehadiran kendaraan listrik tak akan mampu mengatasi polusi udara di Ibu Kota.
"Menanam pohon, kendaraan listrik, menyiram jalanan dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi," kata Gilbert saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut dia, sejumlah program pemerintah itu tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi agar lebih berpedoman.
Padahal, lanjut dia, ada beragam data mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan penyebab polusi, yakni 44 persen dari kendaraan bermotor, 30 persen dari industri dan sisanya rumah tangga yang bisa menjadi pedoman.
Selain itu bisa juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta yang menyatakan penyebab polusi udara, yakni 70 persen dari kendaraan bermotor.
Solusinya, dia menyarankan agar adanya peningkatan transportasi publik di lokasi yang belum tersedia dan pemerintah tegas mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
"LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun TransJakarta paling memungkinkan tapi dengan penambahan jalur dan waktu antararmada (headway) yang tidak lama," katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan ASN bisa membeli motor listrik menggunakan tunjangan transportasi sebagai wujud kontribusi memerangi polusi udara di Ibu Kota.
"Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, tunjangan transportasi yang diberikan kepada pegawai ASN berbeda-beda tergantung area kerja. Namun, anggarannya berkisar Rp6,5 juta per bulan untuk tingkat Pemprov DKI.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggandeng Bank DKI untuk memudahkan ASN membeli kendaraan listrik dengan cara mencicil.
Artikel ini telah naik tayang di antaranews.com dengan link https://www.antaranews.com/berita/3722220/legislator-minta-dki-kaji-kembali-pengadaan-kendaraan-listrik
Comments