top of page
Writer's pictureGA

Dukungan Untuk Calon Independen Pilgub Jakarta, Bawaslu Siap Telusuri Dugaan Pencatutan. Gilbert Simanjuntak: Bawaslu Itu Digaji Dari Pajak Rakyat



Kasus dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Jakarta untuk mendukung bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, terus bergulir.


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menindaklanjuti dugaan pencatutan tersebut. Sebelumnya, sejumlah warga Jakarta mengungkapkan, NIK miliknya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun. Padahal, mereka tak pernah menyerahkan NIK untuk mendukung bakal pasangan calon tersebut.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, sudah ada ratusan aduan yang masuk terkait dugaan pencatutan NIK ini. Dia mengaku, Bawaslu akan menganalisa aduan masyarakat tersebut. “Bawaslu Jakarta membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran terhadap persoalan ini,” ujar Benny.


Diketahui, bakal paslon Dharma-Kun sempat dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi faktual (verfak) pertama pencalonan jalur independen. Sebab, mereka kekurangan 538.178 data dukungan.


Dari 721.221 data yang diserahkan Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi, hanya 183.043 yang memenuhi syarat, usai pengecekan tim verifikator di lapangan.


Dharma-Kun pun diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan. Mereka berhasil mengumpulkan 826.766 dukungan, dari data yang disampaikan, yakni 933.040 dalam tahap verifikasi administrasi kedua. Dari 826.766 yang lolos verifikasi administrasi, yang memenuhi syarat ada 494.467.


Data ini kemudian ditotal dengan data yang lolos verifikasi pertama, 183.001, sehingga total menjadi 677.468 dukungan. Data tersebut, melebihi syarat minimal dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU, sebanyak 618.968 dukungan.


Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual, tahapan berikutnya, yakni penyerahan surat keterangan (SK) untuk Dharma-Kun, sebagai modal untuk mendaftar calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen pada 27 hingga 29 Agustus 2024.


Sementara itu, Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menyebut, dugaan pencatutan NIK tersebut sebuah pelanggaran. Karena itu, menurut dia, pencalonan Dharma-Kun juga harus dievaluasi.


Bagaimana pandangan Anda tentang dugaan pencatutan NIK KTP warga Jakarta untuk mendukung paslon perseorangan ini?

Saya kira, itu dugaan tindakan pidana atau kriminal. Jadi, harus diproses secara hukum.


Tapi, KPU sudah mengesahkan bapaslon jalur perseorangan itu. Bagaimana pandangan Anda?

Pertama, ini sangat disayangkan kalau sampai hal demikian terjadi. Lalu, pencalonan yang bersangkutan, harus dibatalkan.


Kenapa harus dibatalkan?

Karena, ini menyangkut aspek pidana.


Apa yang harus dilakukan penyelenggara Pemilu dalam hal ini?

Sebaiknya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi semua KTP yang didaftar oleh pasangan tersebut. Dengan adanya masalah ini, teliti dong pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif.


Bawaslu Jakarta sudah menerima 280 aduan dan 5 laporan resmi. Ada tanggapan?

Laporan dan aduan itu menunjukkan, masyarakat marah atas penindasan hak masyarakat untuk memilih yang terbaik. Langkah masyarakat dikebiri oleh yang berkomplot. Spontanitas masyarakat itu harusnya dilihat sebagai kemuakan.


Apakah langkah Bawaslu sudah tepat?

Apa yang dimaui Bawaslu. Sebagai penjaga demokrasi atau apa. Bawaslu itu digaji dari pajak rakyat. Bekerjalah untuk rakyat.


Maksudnya?

Bawaslu tidak tegas, begitu juga KPU. Padahal sewaktu KPU menemukan data dukungan yang tidak benar, sudah harus membatalkan calon perseorangan itu.


KPU pernah menolak, yakni pada 19 Juni 2024, karena data yang tidak benar. Pada Agustus, masuk lagi datanya dan malah lebih parah, karena ada dugaan pencatutan.


Sepertinya, ada upaya luar biasa mengumpulkan ratusan ribu KTP.


Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 20 Agustus 2024 dengan judul "Dukungan Untuk Calon Independen Pilgub Jakarta, Bawaslu Siap Telusuri Dugaan Pencatutan, Gilbert Simanjuntak: Bawaslu Itu Digaji Dari Pajak Rakyat"



Comentarios


bottom of page