top of page
Writer's pictureDA

DPRD DKI Jakarta Akhirnya Sahkan Tiga Raperda, Ada Soal Pajak dan Retribusi Daerah


DPRD Provinsi DKI Jakarta mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda dalam rapat paripurna, Rabu (6/12/2023).


Masing-masing, Raperda tentang perubahan bentuk hukum PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi PT Food Station Tjipinang Jaya Perseroda (Perseroan Daerah); Raperda tentang Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


Disahkannya tiga Perda tersebut ditandai dengan persetujuan lisan oleh seluruh jajaran anggota DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan merinci satu persatu hasil pembahasan ketiga Raperda


Untuk perubahan bentuk hukum PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi PT Food Station Tjipinang Jaya Perseroda (Perseroan Daerah), dia berharap payung hukum ini dapat menjaga kestabilan ketersediaan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga bahan Pangan di Provinsi DKI Jakarta.


Lalu untuk Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam memenuhi kebutuhan energi sebagai pendukung pembangunan di DKI Jakarta.


Sedangkan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan dapat mengoptimalisasi pendapatan pajak untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta.

“Dengan ditetapkannya ketiga Peraturan Daerah tersebut, diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat, badan usaha dan stakeholder lainnya,”

Sedangkan Raperda tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah tidak melalui fasilitasi Kemendagri RI, namun tetap akan dikirim untuk di evaluasi pasca disahkan dalam rapat paripurna.


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan seluruh saran, pendapat dan rekomendasi dari jajaran legislatif untuk mengoptimalkan ketiga Raperda yang sudah disahkan.

“Eksekutif berharap sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Provinsi DKI selama ini dapat terus dijaga dan diperkuat untuk melaksanakan tanggung jawab terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Jakarta,”

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul DPRD DKI Jakarta Akhirnya Sahkan Tiga Raperda, Ada Soal Pajak dan Retribusi Daerah, https://wartakota.tribunnews.com/2023/12/07/dprd-dki-jakarta-akhirnya-sahkan-tiga-raperda-ada-soal-pajak-dan-retribusi-daerah.

Comments


bottom of page