Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi, mengusulkan sejumlah solusi kepada Pemprov DKI terkait keinginan meminjam Rp 1 triliun kepada pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan Rasyidi saat rapat badan anggaran (banggar) pembahasan antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan DPRD DKI Gedung DPRD DKI.
“Kemarin dalam rapat Banggar eksekutif mau pinjam duit Rp1 triliun buat tempat pengelolaan sampah terpadu refused derived fuel (RDF). Rapimgab tidak setuju. Untuk apa kita minjem? Kan bisa dicari solusi yang lain,” ujar Rasyidi saat berbincang dengan wartawan, Selasa (12/9).
Kemudian lanjut politisi PDIP dapil Jakarta Timur ini pihak eksekutif berkeinginan merubah APBD dari Rp 81,5 Triliun menjadi 80,5 Triliun. Pihak eksekutif berkeinginan merealisasikan pinjaman tersebut dengan mengurangi anggaran yang lain.
“Saya tidak setuju merubah Rp 87 Miliar dalam program normalidasi waduk-waduk. Saya menyarankan ambil saja dari biaya tidak terduga (BTT),” bebernya.
Menurut anggota fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dirinya lebih anggaran dikurangi Rp 1 Triliun karena target kita tidak pernah tercapai. “Jadi gak perlu mengurangi anggaran yang lain. Sepertinya anggota yang lain setuju,” ungkapnya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam pidatonya memastikan postur anggaran belanja akan dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan yang berkualitas, penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, penanganan sampah, peningkatan kesempatan kerja dan adaptabilitas tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha, implementasi pembangunan rendah karbon, pengurangan ketimpangan sosial, pemerataan kesempatan pendidikan, serta peningkatan kualitas dan harapan hidup.
“Kebijakan belanja pada perubahan APBD 2023 akan kami arahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program,” ungkapnya.
Selanjutnya Heru memaparkan sejumlah hal yang melatarbelakangi terjadinya perubahan APBD di tahun anggaran 2023, antara lain mengenai perubahan pendapatan daerah yang berkurang 6,12% dari rencananya Rp74,38 triliun menjadi Rp69,83 triliun.
Kemudian, Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 yang semula direncanakan sebesar Rp74,61 triliun, menurun sebesar 4,43% menjadi Rp71,31 triliun.
“Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Peraturan Daerah Perubahan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Ipol.id dengan judul "DKI Pinjam Rp1 Triliun untuk RDF, Komisi C Sarankan Ini ke Pemprov", selengkapnya https://ipol.id/2023/09/dki-pinjam-rp1-triliun-untuk-rdf-komisi-c-sarankan-ini-ke-pemprov/
Comments