top of page
Writer's pictureSA

DKI Minta Rekomendasi DPRD Gelontorkan Hibah Pengadaan Blangko E-KTP


Pemprov DKI Jakarta meminta rekomendasi dari Komisi A DPRD DKI terkait pemberian hibah pengadaan blangko e-KTP. Rekomendasi tersebut salah satunya dibutuhkan untuk mengakomodasi pencetakan ulang KTP elektronik setelah Jakarta berubah status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdikcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam Rapat Pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta 2024 Komisi A DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).


Berdasarkan surat yang disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Pemprov DKI setidaknya membutuhkan sekitar 10 juta blangko e-KTP untuk tahun 2024 mendatang. Adapun 8,3 juta keping blangko di antaranya untuk melayani cetak ulang kartu tanda penduk elektronik setelah Ibu Kota pindah.


"Oleh karenanya, mohon izin Pak Ketua, dan Pak Asisten, apakah bisa direkomendasikan, karena ini untuk kepentingan masyarakat, untuk hibah blangko direkomendasikan dari Komisi A. Karena untuk kebutuhan 10 juta (blangko) dan dari Pak Dirjen Dukcapil bersurat adanya hibah blangko," kata Budi dalam forum rapat tersebut.


Budi menyampaikan dalam waktu dekat, Pemprov DKI bakal menggelar rapat bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk membahas mengenai teknis hibah pengadaan blangko tersebut.


"Insyaallah minggu depan kami libatkan tim hibah untuk melakukan rapat mengundang Ditjen Dukcapil terkait masalah hibah blangko berapa sebenernya dibutuhkan untuk hibah 2024. Sehingga kebutuhan blangko bisa terpenuhi dan tidak seperti sekarang," jelasnya.


Apabila disetujui, Pemprov DKI bisa menggelontorkan hibah pengadaan 5 juta blangko. Sementara sisanya, yaitu 5 juta blangko lainnya, diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sementara untuk nominal kebutuhan anggaran pengadaan blangko akan didiskusikan dalam rapat bersama Kemendagri mendatang.


"Mengingat ke depan kondisi ke depan kebutuhan luar biasa, oleh karenanya kami memohon agar blangko direkomendasikan untuk dihibahkan. Mungkin angkanya bisa 5 juta (blangko) Pak. Jadi bagi dua, Kemendgari 5 juta (blangko) dan kita 5 juta. walaupun ini Nanti dirapatkan di dalam tim hibah berapa besarannya," jelasnya.


Sementara anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan berapa anggaran total yang mesti digelontorkan untuk hibah blangko e-KTP tersebut. Gembong memandang, semestinya mata anggaran bisa terlihat dari jumlah keping blangko yang dibutuhkan untuk cetak ulang.

"Begini, mohon izin, Kan ada kebutuhan ikutan. Jadi ada kebutuhan ikutan setelah blanko, hibah itu apakah termasuk Kebutuhan ikutan itu? Maka total 10 juta bagi dua, kebutuhan Dirjen Dukcapil berapa 10 juta itu? kalau mau kata hibah suka-suka kita kasih ada 20 ribu rupiah. yang minta aja nggak nyebutin angka," jelas Gembong.
"Jadi sebetulnya nggak mungkin nggak bisa dihitung. 10 ribu itu kebutuhannya, kan per chip satu ketahuan rupiahnya. Ya kali lu 5 juta, gue 5 juta. Karena nanti ada kebutuhan ikutan. Apakah nanti termasuk kebutuhan ikutan atau blangko tok," sambungnya.



Comments


bottom of page