top of page
Writer's pictureAdmin Perjuangan

Anies Terbitkan IMB Sementara Tanah Merah Plumpang, Dinilai Demi Kejar Popularitas


Kebijakan Anies Baswedan memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara kepada warga Tanah Merah dinilai untuk mengejar popularitas semata.


Anies Baswedan dianggap tidak memikirkan dampak yang dihadapi masyarakat akibat kebijakan tersebut.


Pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang, yang menyambar pemukiman di Tanah Merah, Koja Jakarta Utara, kebijakan Anies Baswedan yang memberikan IMB Sementara kembali diperbincangkan.


Pasalnya Anies yang saat itu sebagai Gubernur DKI Jakarta menerbitkan IMB Sementara untuk pemukiman di Tanah Merah.

Padahal warga tidak memiliki sertifikat tanah yang ditempati.

"Karena statusnya belum jelas. Ketika bicara status jelas apabila masyarakat sudah memiliki sertifikat. Jadi ada kepastian hukumnya. Bayangkan dia diberi izin membangun di atas tanah yang status tanahnya belum clear. Kan itu jadi persoalan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono kepada HARIANTERBIT.com, Selasa, 7 Maret 2023.

Karena itu Gembong menekankan pada konsistensi kebijakan. Anies dipandang tidak melakukan konsistensi kebijakan saat memberikan IMB Sementara itu.

Dia menyebut kebijakan Anies tersebut hanya bertujuan untuk mengejar popularitasnya. Namun Anies dianggap abai atas dampak dari kebijakan tersebut.

"Jadi persoalan dasar awalnya di situ. Ini berbahaya juga. Makanya saya bilang konsistensi kebijakan menjadi penting agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. Ini kan akibat sekadar mengejar popularitas saja. Tetapi dia tidak memikirkan dampak yang diakibatkan atas kebijakan yang dia keluarkan," beber Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta ini.

Gembong mengatakan saat ini bukan waktunya menunjuk hidung orang yang dianggap bersalah. Namun dia berharap agar kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan yang sudah ada.

"Kita tidak mencari siapa yang salah siapa yang benar. Tapi ayo kita konsisten dengan aturan yang ada. Sebab aturan itu pemandu kita untuk mengambil kebijakan dalam penataan masyarakat di DKI Jakarta," tegas Gembong.


Diketahui kebakaran hebat terjadi Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat, 3 Maret 2023 malam.


Kebakaran menyambar pemukiman padat di Tanah Merah hingga mengakibatkan 19 orang meninggal dunia, puluhan orang luka dan ratusan orang mengungsi.

Pemukiman di Tanah Merah yang berjarak sangat dekat dengan Depo Pertamina Plumpang kembali dipersoalkan legalitasnya.

Pasalnya pemukiman tersebut dianggap ilegal karena berdiri di atas tanah milik Pertamina.

Adanya pemukiman tersebut juga dianggap tidak aman karena berjarak sangat dekat dengan Depo Pertamina Plumpang.


Comments


bottom of page