top of page
Writer's pictureGA

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar



Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mempertanyakan soal besaran anggaran rencana restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sekitar Rp 22,28 miliar.


"Saya belum tanya ke Pak Heru apakah betul ada anggaran segitu atau tidaknya. Kalaupun ada, buat pembangunan apa?" ujar Ida saat dihubungi, Jumat (19/4/2024).

Ia belum mengetahui keberadaan anggaran tersebut meski disebut telah tercatat di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta.


"Katanya ada di Citata anggaran. Saya malah belum tahu. Saya lupa kalau ada dianggarkan di Citata," ucap Ida.

"Saya pertanyakan dulu, saya pelajari dulu di anggarannya betul atau tidak, terus peruntukkannya untuk apa," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merestorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Anggaran yang dipersiapkan Rp 22.288.355.510.


Informasi ini tertuang dalam laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) DKI Jakarta.


Dalam Sirup LKPP, tertulis bahwa penganggaran dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta, dengan nama paket Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta.


Dalam laman tersebut dijelaskan bahwa proses tender bakal dimulai Juni 2024, sedangkan pelaksanaan proyek dilaksanakan Juli-Desember 2024.


Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum mengetahui rencana restorasi rumah dinasnya oleh Dinas Citata.


Dia juga belum mendapatkan laporan terkait konsep restorasi yang akan dilaksanakan.


"Dinas Citata belum menyampaikan konsepnya ke saya. Iya itu kan bangunan cagar budaya juga, yang harus kita jaga,” ujar Heru Budi di Stasiun MRT Bundaran HI, Rabu sore.


Meski begitu, Heru tak mempersoalkan rencana restorasi tersebut maupun besaran anggaran yang dipersiapkan.


Sebab, perbaikan dan perawatan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta memang selalu dilakukan. "Iya kan tiap tahun ada. Kemarin ada bocor-bocor 2023, sudah diperbaiki. Namanya aset DKI Jakarta, harus diperbaiki,” kata dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar"

Comments


bottom of page